JAKARTA – Dalam meningkatkan kemampuan siswa, kemampuan literasi dan numerasi atau baca tulis dan memahami angka dijadikan syarat kelulusan. Hal ini merupakan salah satu capaian Perencanaan Strategis (Renstra) Kemendikbudristek.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, mengungkap bahwa pada 2020, pertama kalinya kemampuan literasi dan numerasi menjadi capaian Perencanaan Strategis (Renstra) Kemendikbudristek. Hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan dan keterampilan siswa, tak hanya di bidang akademik namun juga non akademik. Kemampuan literasi dan numerasi ini kemudian diturunkan dalam salah satu standar kompetensi kelulusan.
“Sekarang literasi dan numerasi itu menjadi kompetensi yang harus dicapai oleh semua lulusan siswa sekolah dan madrasah di Indonesia,” ungkap Anindito dalam menjelaskan situasi pendidikan Indonesia pada acara “Merajut Transformasi Pembelajaran untuk Anak-anak Indonesia: Mendiskusikan Dampak Reformasi Pendidikan Indonesia dan Merayakan Kemitraan INOVASI dari 2016-2023” di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Seperti Apa Penilaiannya?
Penilaian kemampuan ini, tidak semerta-merta mengubah tatanan kurikulum. Perubahannya terdapat pada penekanan nilai-nilai literasi dan numerasi dalam mata pelajaran.
“Dia (literasi dan numerasi) bisa dicapai melalui semua mata pelajaran,” jelas Anindito.
Misalnya literasi membaca yang tentunya dipelajari mendasar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, namun kemampuan memahami bacaan juga dapat diterapkan pada pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Begitu pula pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), siswa diminta untuk memahami unsur sosial yang ia baca dan mendalami ilmunya dengan kemampuan literasi. Sedangkan numerasi itu memang matematika, tetapi proses berpikir logis dapat dikembangkan di banyak mata pelajaran.
Anindito menambahkan bahwa dengan menetapkan literasi dan numerasi sebagai salah satu tujuan dari proses pendidikan, otomatis sekolah dan guru diharuskan untuk memprioritaskan perkembangan peserta didik dalam proses belajar dibandingkan hasil belajar.
“Tujuan belajar tidak boleh lagi menyelesaikan materi yang ada di buku, yang penting pemahaman dan penalaran,” jelas Anindito.
Anindito juga menjelaskan perubahan terbesar yang dilakukan guru untuk mengembangkan kemampuan literasi dan numerasi adalah dengan mengurangi konten mata pelajaran lainnya.
“Bandingkan buku pelajaran kurikulum 2013 dan kurikulum merdeka. Sekarang lebih banyak gambarnya, fontnya lebih gede,” jelas Anindito dalam mendeskripsikan perubahan bahan ajar.